Cegah TPPO, Polsek Ropang Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

    Cegah TPPO, Polsek Ropang Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

    Sumbawa NTB - Polsek Ropang jajaran Polres Sumbawa Polda Sumbawa, kembali sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya, Senin (25/03/2024).

    Dalam kegiatan itu, Kanit Binmas Polsek Ropang Aipda Ayatullah Humaini SH., memberikan himbauan pesan kamtibmas dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat diminta untuk waspada terhadap oknum tertentu untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. 

    Aipda Ayatullah mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat selalu berhati hati dan waspada apa bila anak-anaknya, saudaranya dan atau teman – teman ditawarin suatu pekerjaan yang bagus, gaji tinggi dan atau dijanjikan kerja di Luar Negeri.

    Sementara itu, Kapolsek Ropang IPTU I Dewa Putu Alit berharap agar sosialisasi yang diberikan anggotanya kepada masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum.

    "Diaharapkan masyarakat agar waspada dan masyarakat agar jangan takut melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO”, Tutup Kapolsek. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polsek Buer Berikan Penyuluhan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sumbawa Letakkan Batu Pertama Pembangunan...

    Berita terkait